Senin, 30 Mei 2022

POLRES PALOPO SOSIALISASI TENTANG BAHAYA NARKOBA, BALAPAN LIAR/BEGAL DAN TAWURAN KEPADA SISWA SMP NEGERI 6 PALOPO


Berdasarkan Surat Kepala Kepolisian Resor Palopo (Kapolres) perihal Permintaan untuk menjadi Pembina Upacara di sekolah, maka SMP Negeri 6 Palopo melaksanakan kegiatan upacara bendera yang di pimpin langsung dari unsur kepolisian. Bertindak sebagai Pembina upacara adalah Bapak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Marthen dari Polres Palopo.

Kepala Sekolah bersama Guru/TU
Kegiatan upacara ini dikoordinir langsung oleh kepala sekolah bersama wakilnya sehingga acara berlangsung dengan tertib dan disiplin. Dalam amanat Bapak Kapolres Palopo yang dibacakan oleh Pembina Upacara (AKP Marthen), beliau menyampaikan terima kasih kepada sekolah telah memberikan kesempatan untuk menjadi Pembina upacara sehingga dapat menyampaikan iinformasi, pencerahan serta pengetahuan tentang bagaimana menciptakan keamanan di lingkungan sekolah, bahaya penyalahgunaan narkoba dan tata tertib berlalu lintas. Peserta didik adalah kaum muda intelektual, merupakan generasi penerus bangsa yang masih memerlukan pembinaan, penyuluhan dan pengawasan secara berkesinambungan agar tidak terlibat dalam tindak kejahatan yang menggunakan sepeda motor, pelaku begal, terlibat narkoba, balapan liar dan tawuran,

“Narkoba adalah Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya serta obat berbahaya lainnya termasuk: sabu-sabu, ekstasi, tembakau gurilla, ganja dan obat daftar G (Somadril, Thramadol, THD), mengisap Lem Fox. Lebih lanjut juga disampaikan bahwa penyebaran narkoba saat hampIr di seluruh kalangan masyarakat, mulai dari anak SD, SMP, SMA, Mahasiswa dan masyarakat umum yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Awalnya mereka dipanggil untuk memakai atau mengkonsumsi saja secara cuma-cuma kemudian karena kecanduan akhirnya menjadi ketagihan dan menjadi budak dari bandar narkoba yaitu menjadi kurir dari bandar narkoba tersebut”.

Pada kesempatan itu juga dihimbau kepada semua peserta upacara dan khususnya kepada siswa bahwa anak SMP belum dibolehkan mengendarai sepeda motor karena belum cukup umur 17 tahun. Hal ini berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 81 Ayat 2 Huruf A. Polres Palopo telah membentuk Tim Pemberantasan Balap Liar yang melaksanakan patroli pada malam hari sampai subuh. Jika ada pelanggar/ pelaku balap liar yang dirazia maka kendaraannya tidak akan dikeluarkan sampai selesai mengikuti siding di pengadilan negeri.

Di akhir amanat Kapolres palopo mengharapkan kepada para pelajar agar: (1) Jauhkan diri dari narkoba, (2) Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,  (3) Senantiasa mematuhi dan tertib dalam berlalu lintas serta tidak terlibat dalam aksi pelaku tindak kejahatan dengan menggunakan kendaraan bermotor, (4) Tidak ikut dalam tawuran antar pelajar dan pelaku begal, (5) Dengan adanya kemajuan teknologi agar senantiasa selektif dalam mengakses informasi, (6) Jadilah yang berprestasi dan membanggakan buat sekola, orangtua, bangsa dan Negara. (ns)


Tampak Guru Ikut Upacara

Barisan Siswa


Amanat Pembina Upacara

Barisan Guru dan TU


Kamis, 19 Mei 2022

Rapat Persiapan Penilaian Akhir Tahun (PAT) SMP Negeri 6 Palopo


Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022 sebentar lagi akan berakhir. Setiap akhir tahun akan ada evaluasi terhadap peserta didik yang dilakukan oleh guru. Demikian halnya dengan SMPN 6 Palopo jauh-jauh hari sudah mempersiapkan kegiatan penilaian tersebut.

Hal ini dipersiapkan dengan melakukan rapat bersama kepala sekolah, guru dan tata usaha pada hari Kamis, 19 Mei 2022. Dalam pertemuan tersebut disepakati penilaian (PAT) akan dilaksanakan mulai tanggal 30 Mei s/d 04 Juni 2022. Bentuk soal yang akan diujikan berbentuk essay. Untuk Mata Pelajaran Eksakta sebanyak 10 nomor dan untuk yang non eksakta 15 nomor. 

Selain itu juga ditetapkan tim penyusun soal dan kepanitiaan oleh kepala sekolah. Tim penyusun soal nantinya akan memberikan soal berbentuk file ke panitia. Panitia akan mengedit dan menggandakan soal sesuai dengan jumlah siswa sehingga pada hari pelaksanaan penilaian dapat berjalan dengan lancar. (ns)      

Selasa, 17 Mei 2022

Lepas Sambut Kepala SMP Negeri 6 Palopo Tahun 2022

Dalam dunia pendidikan khususnya di sekolah pergantian pimpinan adalah hal yang sudah lumrah. Demikian pula di SMP Negeri 6 Palopo, kali ini terjadi pergeseran kepala sekolah yang dilanjutkan dengan acara lepas sambut kepala sekolah yang lama ke kepala sekolah yang baru, bertempat di Laboratorium IPA SMPN 6 Palopo, hari Selasa tanggal 17 Mei 2022.

Acara Lepas sambut tersebut dihadiri oleh Ibu Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palopo, Kepala Seksi PTK, Koordinator Pengawas, Pengawas Bina, serta Guru dan Tenaga pendidikan SMPN 6 Palopo dan perwakilan Guru SMPN 12 Palopo. Dalam sambutannya Ibu Kepala Bidang secara garis besar mengatakan bahwa saat ini kita lepas sambut dimana dalam birokrasi ataupun dalam sebuah organisasi pergeseran pimpinan itu adalah sesuatu yang biasa sebagai bagian dari penyegaran birokrasi. Olehnya itu beliau mengharapkan ada kerjasama yang baik antara guru-guru dan kepala sekolah yang baru.

Sedangkan kepala SMPN 6 Palopo Bapak Bahrum Satria, S.Pd, MM dalam sambutannya mengatakan “Mari kita bersama-sama membangun SMPN 6 Palopo ini. Saya harapkan dukungan dari Bapak/Ibu Guru dan Staf Tata Usaha serta semua stakeholder sekolah. Kita duduk bersama untuk membicarakan seperti apa program yang akan kita laksanakan, sehingga insya Allah akan memajukan sekolah dan tujuan pendidikan dapat tercapai”, imbuh beliau.

Turut pula hadir dalam kegiatan tersebut pengurus OSIS dan ketua Darma Wanita SMPN 6 Palopo. Acara kemudian diakhiri dengan penandatangan berita acara serah terima jabatan dan jamuan makan bersama dengan undangan dan guru-guru.(ns) 

Penandatangan Berita Acara Serah Terima

Ibu Kabid SMP turut bertanda tangan

Undangan dan Guru-Guru